Sabtu, 18/09/2021.Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul bersama TNI AD dan Polri Kabupaten Gunungkidul meaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan ketertiban umum di jalur-jalur jalan pintas atau jalur tikus menuju tempat obyek wisata pantai Drini.
Tujuan dilaksnaknnya monitoring, razia dan pengamanan ketertiban umum di bertujuan untuk memonitor selama pelaksanaan PPKM, dimana terhitung sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 September 2021 seluruh kawasan obyek wisata di seluruh Kabupaten Gunungkidul di tutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid19 yang sudah cukup meresahkan penyebarannya.
Dengan ditutupnya destinasi diharapkan laju perkembangan lenyebaran virus Covid19 dapat dikenndalikan sehingga kondisi masyarakat khususnya seluruh wilayah Kabulaten Gunungkidul dapat aman terkendali.
Mengingat Kabupaten Gunungkidul saat ini menduduki jumlah tertinggi se DIY dalam jumlah korban positif Covid19.
Semoga Kabupaten Gunungkidul segera terlepas dari Covid19 dan masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya secara normal kembali.